Monday, July 2, 2007

Jihad yang Sesungguhnya

Mukadimah

Selama bertahun-tahun, konsep jihad tidak saja telah mengalami proses penyempitan ‎makna, tetapi juga telah mengalami penyimpangan arti (distorting of meaning). ‎Terjadinya proses penyempitan makna kata jihad, menyebabkan kata tersebut selalu ‎berkonotasi peperangan, terutama memerangi orang-orang kafir dan musyrik. Sementara ‎itu, terjadinya distorsi atau penyimpangan arti kata jihad telah menyebabkan pemahaman ‎kita terhadap konsep jihad keluar dari konteks yang sesungguhnya.‎

Tidak heran apabila kita mendengar kata jihad, yang selalu terbayang dalam benak kita ‎adalah mengangkat senjata untuk memerangi orang-orang kafir atau musyrik tanpa peduli ‎kesalahan apa yang telah diperbuat oleh orang-orang kafir atau musyrik tersebut. Karena ‎kesalahan dalam memaknai kata jihad, tidak heran pula apabila peristiwa penyerangan ‎atau pembakaran terhadap tempat-tempat ibadah non-muslim dipandang sebagai suatu ‎perbuatan jihad, yang oleh karenanya akan mendapat pahala dari Allah swt. ‎

Di sisi lain orang-orang non muslim, khususnya kaum orientalis Barat, telah menciptakan ‎suatu citra negatif terhadap Islam dan umatnya dengan memanfaatkan issu jihad yang ‎telah mengalami proses penyempitan makna dan distorsi yang luar biasa. Bagi ‎kebanyakan orang Barat, konsep jihad dalam Islam berarti mengangkat pedang (baca: ‎senjata) dalam rangka dakwah atau menyebarkan ajaran Islam. Meraka tidak saja telah ‎berhasil menciptakan arti (creating of meaning) baru dan mambakukan wacana jihad ‎secara salah, tetapi juga berhasil membuat dan mengembangkan citra negatif terhadap ‎Islam dan umatnya dengan memanfaatkan kesalahpahaman mereka, serta menanamkan ‎kebencian dan ketakutan kepada Islam dan umatnya.‎

Kesalahan dan penyimpangan dalam memaknai konsep jihad pada akhirnya ‎mendatangkan kerugian yang luar biasa bagi umat Islam. Kita tidak saja dicurigai sebagai ‎umat yang gemar dengan kekerasan, peperangan dan terorisme; bahkan selalu ditakuti ‎dan dipandang sebagai ancaman serius bagi peradaban dunia. Ketika Samuel W. ‎Huntington, salah seorang pakar politik internasional dari Amerika Serikat, membuat ‎tesis tentang pertentangan peradaban (the clash of civilization), di mana dia ‎menempatkan peradaban Timur (khususnya peradaban Islam) sebagai sebagai “musuh” ‎baru peradaban Barat setelah berakhirnya Perang Dingin; penulis yakin bahwa tesis ‎Huntington tersebut merupakan salah satu akibat dari kesalahan masyarakat Barat dalam ‎memahami konsep jihad.‎

Anehnya, kesalahpahaman Barat dalam memahami konsep jihad terjadi pula di kalangan ‎umat Islam sendiri. Kita yang sadar sungguh merasa sangat risau dan prihatin, mengapa ‎umat kita selalu menggunakan konsep jihad sebagai alasan dalam kerusuhan bernuansa ‎agama. Mengapa umat Islam yang melakukan pembakaran terhadap gereja, misalnya, ‎selalu mengatakan bahwa itu merupakan bagian dari jihad? Mengapa pula orang-orang ‎non muslim merasa takut bila mendengar kata jihad? Lalu apa sesungguhnya arti dan ‎hakikat jihad dalam Islam?‎

Dengan latar belakang di atas, penulis ingin mencoba meluruskan kembali makna jihad ‎yang sesungguhnya menurut ajaran Islam, dengan harapan mudah-mudahan tidak terjadi ‎lagi kesalahpahaman dalam memaknai konsep jihad.‎

Arti Jihad

Kata jihad yang berasal dari kata jahd mengandung arti “sukar atau letih”. Ada juga yang ‎mengatakan bahwa jihad berasal dari kata juhd yang berarti “kemampuan”. Tetapi ada ‎pula yang mengatakan bahwa arti jihad adalah ujian atau cobaan, terutama bila ‎dihubungkan dengan ungkapan jahida bi al-rajul (seseorang sedang mengalami ‎cobaan/ujian). Namun demikian, secara umum makna bahasa jihad yang berasal dari kata ‎jahada adalah berbuat sesuatu secara sungguh-sungguh atau berjuang secara sungguh-‎sungguh. Jadi secara etimologis, kata jihad bisa berarti berbuat sesuatu dengan sungguh-‎sungguh, sukar atau letih, kemampuan, serta ujian atau cobaan. ‎

Berdasarkan kajian terhadap ayat-ayat al-Qur’an, kata jihad dengan berbagai bentuknya ‎tercantum di dalamnya sebanyak empat puluh satu kali. Beberapa ayat al-Qur’an yang ‎berkenaan dengan konsep jihad sesuai dengan arti etimologisnya, di antaranya adalah:‎
وَجَاهِدُوا فِى اللهِ حَقَّ جِهَادِهِ
‎“Berjihadlah di (jalan) Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya” (Q.S. Al-Hajj : ‎‎78).‎
وَاِنْ جهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِى مَالَيْسَ لَكَ بِه عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا ‏فِى الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
‎“Apabila keduanya (ibu bapak) berjihad (bersungguh-sungguh hingga letih ‎memaksamu) untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu, yang tidak ada bagimu ‎pengetahuan tentang itu, jangan taati mereka, namun pergauli keduanya di dunia ‎dengan baik…” (Q.S. Luqman : 15).‎
اَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللهُ الَّذِيْنَ جهَدُوا مِنْكُمْ وَيَعْلَمَ الصّبِرِيْنَ
‎“Apakah kamu menduga akan dapat masuk surga padahal belum nyata bagi Allah ‎orang yang berjihad di antara kamu dan (belum nyata) orang-orang yang sabar” (Q.S. ‎Ali Imran : 142).‎
اَلَّذِيْنَ يَلْمِزُوْنَ المُطَوِّعِيْنَ مِنَ المؤُْمِنِيْنَ فِى الصَّدَقتِ وَالَّذِيْنَ لاَ يَجِدُوْنَ اِلاَّ ‏جُهْدَهُمْ فَيَسَخَرُوْنَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ
‎“Orang-orang munafik mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan ‎sukarela dan mencela juga orang-orang yang tidak memiliki sesuatu untuk ‎disumbangkan (kecuali sedikit) sebesar kemampuan mereka. Orang-orang munafik ‎menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka, dan bagi mereka siksa ‎yang pedih” (Q.S. At-Taubah : 79).‎

Secara berurutan, ayat-ayat di atas memiliki kesesuaian dengan makna ijtihad secara ‎bahasa (usaha sungguh-sungguh, letih atau sukar, ujian atau cobaan, dan kemampuan).‎

Sedangkan makna jihad menurut terminologi para ulama adalah mengerahkan segala ‎kemampuan yang ada atau sesuatu yang dimiliki untuk menegakkan kebenaran dan ‎kebaikan serta menentang segala kebatilan dan kejahatan dengan mengharap ridla Allah ‎swt. Dari pengertian ini maka jelaslah bahwa jihad mengandung arti yang luas dan tidak ‎hanya terbatas pada perjuangan fisik atau perlawanan bersenjata. Memang harus diakui ‎bahwa perjuangan fisik atau perlawanan bersenjata merupakan bagian dari jihad. Tetapi ‎jelas bukan satu-satunya. Lagi pula perjuangan fisik dan perlawanan senjata sebagai ‎bagian dari jihad harus ditempatkan pada konteks yang dapat dibenarkan secara syar’i.‎

Macam-macam Jihad

Pengertian jihad yang telah dijelaskan di atas, baik secara etimologis maupun ‎terminologis, menunjukkan keluasan makna yang terkandung di dalamnya. Dengan ‎makna yang luas tersebut, maka konsep jihad pun memiliki beberapa macam jenis. Ar-‎Raghib Al-Isfahani dalam bukunya Mu’jam Mufradât Al-Fâzh Al-Qur’an, menjelaskan ‎bahwa jihad adalah mengerahkan segala tenaga untuk mengalahkan musuh. Sedangkan ‎musuh yang dimaksud di sini meliputi (1) musuh yang nyata secara fisik, (2) musuh ‎dalam bentuk setan, dan (3) musuh dalam bentuk nafsu yang ada pada setiap manusia.‎

‎1.‎ Jihad menghadapi musuh yang nyata

Salah satu bentuk jihad adalah memerangi musuh yang nyata secara fisik. Jenis jihad ‎inilah yang dikenal secara umum oleh umat Islam. Termasuk ke dalam jenis jihad ini ‎adalah berperang mengangkat senjata untuk mempertahankan agama (Islam) dan tanah ‎air. Perang mengangkat senjata untuk mempertahankan agama dan tanah air inilah yang ‎dalam serajah peradaban Islam sering disebut sebagai perang suci. Perang fisik yang ‎dibenarkan adalah untuk keperluan defensif. Kita dibenarkan melakukan jihad fisik dalam ‎rangka mempertahankan agama dan tanah air; melindungi nyawa, kehormatan, dan harta ‎benda. Lagi pula, dalam setiap peristiwa perang fisik, umat Islam diharamkan melakukan ‎perusakan terhadap tempat-tempat ibadah umat lain, dilarang membunuh anak-anak, ‎perempuan, orang tua dan orang-orang sipil lainnya.‎

Dengan demikian, maka jelaslah bahwa perusakan atau pembakaran terhadap tempat-‎tempat ibadah non muslim tidak diperkenankan, baik pada waktu perang apalagi pada ‎saat damai.‎

‎2.‎ Jihad menghadapi setan dan nafsu

Sebagaimana kita ketahui bahwa sumber dari segala kejahatan adalah setan yang ‎memanfaatkan kelemahan nafsu manusia. Dengan kelemahannya itu, tidak jarang ‎manusia tergoda dan terjerumus ke dalam perilaku-perilaku jahat, buruk dan tercela. ‎Dalam sebuah ayat dijelaskan bahwa setan akan selalu merayu dan menggoda manusia ‎agar melenceng dari jalan kebenaran, yaitu melenceng dari jalan Allah swt yang lurus.‎
قاَلَ فَبِماَ أَغْوَيْتَنىِ لاَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرطَكَ الْمُسْتَقِيْمَ ثُمَّ لاتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ اَيْدِيْهِمْ ‏وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ اَيْمنِهِمْ وَعَنْ ثَمَائِلِهِمْ وَلاَتَجِدَ اَكْثَرَهُمْ شكِرِيْنَ
‎“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, maka saya akan benar-benar ‎menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi ‎‎(menggoda) mereka dari muka dan belakang, dari kanan dan kiri mereka, dan Engkau ‎tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)” (Q.S. Al-A’raf : 16-17).‎

Dalam menghadapi segala godaan dan rayuan setan, manusia dituntut untuk memiliki ‎kekuatan dan ketangguhan iman. Manusia diharuskan menyiapkan iklim dan suasana ‎yang sehat untuk menghalangi tersebarnya wabah dan virus yang diakibatkan oleh wabah ‎setan. Termasuk ke dalam jenis jihad adalah memerangi hawa nafsu buruk akibat dari ‎rayuan dan godaan setan. Bahkan memerangi hawa nafsu dan terhindar dari godaan setan ‎adalah termasuk jihad yang lebih berat dan besar. ‎

Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa ketika Rasulullah bersama para sahabatnya ‎pulang dari suatu medan peperangan, beliau bersabda kepada para sahabatnya: “Kita ‎sekarang pulang dari melakukan jihad kecil (al-jihad al-asghar) untuk kemudian menuju ‎jihad yang lebih besar (al-jihad al-akbar). Ketika beliau ditanya apa yang dimaksud ‎dengan jihad yang lebih besar, beliau menjawab: “Jihad melawan hawa nafsu”.‎

‎3.‎ Berjihad dengan melakukan amar ma’ruf dan nahy munkar

Termasuk juga ke dalam bagian jihad adalah menyuruh orang untuk selalu berbuat baik ‎dan mencegah mereka dari segala perbuatan munkar. Jihad dalam pengertian ini berarti ‎melaksanakan dakwah dan pendidikan Islam, yaitu menyebarkan ajaran-ajaran Islam ‎kepada setiap manusia, baik orang tua, pemuda, remaja maupun anak-anak. Jadi jelaslah ‎bahwa kegiatan dakwah Islam dan kegiatan pendidikan tiada lain adalah salah satu dari ‎realisasi jihad di jalan Allah.‎

Ikhtitam

Ajaran Islam sesungguhnya mencintai perdamaian di antara sesama umat manusia dan ‎tidak menghendaki tindakan permusuhan dan kekerasan apalagi peperangan yang dapat ‎merenggut banyak korban. Perdamaian yang dikehendaki oleh Islam bukan hanya di ‎lingkungan umat Islam sendiri, tetapi juga dengan sesama umat manusia yang lain (non-‎muslim). Tetapi dalam kondisi umat Islam diserang, maka umat Islam diwajibkan ‎mempertahankan diri dalam rangka merealisasikan jihad fi sabilillah.‎

Oleh karena itu, mencegah agar perdamaian di tengah masyarakat tidak terganggu oleh ‎para pengacau, juga termasuk ke dalam bagian jihad. Termasuk juga bagian dari jihad ‎adalah mencegah orang untuk tidak merusak atau membakar tempat-tempat ibadah umat ‎lain.‎

Akhirnya, sebagai orang yang memiliki kesadaran, kita harus mengingatkan masyarakat ‎kita agar tidak menggunakan alasan “jihad” untuk tujuan-tujuan yang sesunguhnya ‎bertentangan dengan makna jihad yang sesungguhnya. Melalui kegiatan dakwah dan ‎pendidikan, kita harus menanamkan ajaran Islam secara baik dan benar. Islam harus ‎dipahami sebagai agama yang membawa misi perdamaian, kebaikan, kesejahteraan, dan ‎ketenteraman umat manusia.‎

No comments: