Thursday, June 28, 2007

Etika Belajar menurut Imam Al-Zarnuji III

‎2. Etika dan Akhlak‎
Kata etika dalam prakteknya sering disamaartikan dengan akhlak. Oleh karena ‎itu, penting untuk mengetahui kaitan antara etika dan akhlak ini. Secara terminologis, ‎akhlak adalah sistem perilaku ini terjadi melalui satu konsep atau seperangkat ‎pengertian tentang apa dan bagaimana sebaiknya akhlak itu harus terwujud. (Ahmadi ‎dan Salimi, 1991:1999).‎
Kitab Al-Mu'jam al-Wâsit (Asmaran AS, 1992:2) mendefinisikan akhlak sebagai ‎berikut:‎
الخلق حال للنفس راسخة تصدر عنها الأعمال من خير او شر من غير حاجة الى فكر ورؤية ‏
Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-‎macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan ‎pertimbangan. ‎
Senada dengan definisi tersebut, Imam Gazali (Asmaran AS, 1992:2) ‎mengartikan akhlak sebagai berikut:‎
الخلق عبارة عن هيئة فى النفس راسخة عنها تصدر الانفعال بسهولة ويسر من غير حاجة الى فكر ورؤية ‏

AI-Khulq ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menumbulkan macam-‎macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan ‎pertimbangan. ‎
Oleh karena itu, pada hakikatnya khulq (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu ‎kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari ‎situ muncullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa ‎dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi tadi timbul ‎kelakuan yang baik dan terpuji menurut pandangan syari'at dan akal pikiran, maka ia ‎dinamakan budi pekerti mulia (al-akhlâq al-mahmûdah) dan sebaliknya apabila yang ‎lahir kelakuan yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela (al-akhlâq al-‎mazmûmah). Al-khulq disebut sebagai kondisi atau sifat yang telah meresap dan ‎terpatri dalam jiwa, karena seandainya ada seseorang yang mendermakan hartanya ‎dalam keadaan yang jarang sekali untuk suatu hajat dan secara tiba-tiba, maka ‎bukanlah orang yang demikian ini disebut orang yang dermawan sebagai pantulan dari ‎kepribadiannya. Juga disyaratkan, suatu perbuatan dapat dinilai baik jika timbulnya ‎perbuatan itu dengan mudah sebagai suatu kebiasaan tanpa memerlukan pemikiran. ‎Sebab seandainya ada orang yang memaksakan dirinya untuk mendermakan hartanya ‎atau memaksa hatinya untuk berdiam di waktu timbul sesuatu yang menyebabkan ‎kemarahan dan hal itu diusahakan dengan sungguh-sungguh dan dipikir-pikir lebih ‎dulu, maka bukanlah orang yang semacam ini disebut sebagai orang dermawan.‎
Di dunia pendidikan Islam juga dikenal istilah ilmu akhlak. Dengan melihat ‎pengertian ilmu, yaitu mengenal sesuatu sesuai dengan esensinyaa, dan pengertian ‎khulq, yaitu budi pekerti, perangai, tingkah-laku atau tabiat seperti yang tersebut di ‎atas, maka ilmu akhlak, dilihat dari sudut etimologi, ialah upaya untuk mengenal budi ‎pekerti, perangai, tingkah-laku atau tabiat seseorang sesuai dengan esensinya.‎
Kamus Al-Kautsar, mengartikan ilmu akhlak sebagai ilmu tata krama. (Asmaran ‎AS, 1992:3) Jadi, ilmu akhlak ialah ilmu yang berusaha untuk mengenal tingkah-laku ‎manusia kemudian memberi hukum/nilai kepada perbuatan itu bahwa ia baik atau ‎buruk sesuai dengan norma-norma akhlak dan tata susila.‎
Sedangkan secara terminologi, di dalam Dâ'irat al-Ma'ârif dikatakan:‎
علم الاخلاق هو علم بالفضائل وكيفية اقتنائها لتتحلى النفس بها وبالرذائل وكيفية توقيها لتتخلى عنها ‏
Ilmu akhlak ialah ilmu tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya ‎hingga terisi dengannya dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa ‎kosong daripadanya. (Asmaran AS, 1992:4).‎
Sementara itu Al-Mu'jam al-Wâsith memberikan definisi ilmu akhlak dengan :‎
علم الاخلاق علم موضوعه احكام قيمته تتعلق بالاعمال التى توصف بالحسن والقبح ‏

llmu akhlak ialah ilmu yang objek pembahasannya adalah tentang nilai-nilai yang ‎berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan dengan baik atau buruk. ‎‎(Asmaran AS, 1992:4)‎
Menurut Ahmad Amin ilmu akhlak ialah ilmu yang menjelaskan arti baik dan ‎buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang manusia kepada ‎orang lain, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia di dalam perbuatan ‎mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apaapa yang harus diperbuat. ‎‎(Asmaran AS, 1992:5)‎
Sedangkan Hamzah Ya'qub mengemukakan pengertian ilmu akhlak dengan ‎mengatakannya sebagai berikut: "Adapun pengertian sepanjang terminologi yang ‎dikemukaJcan oleh ulama akhlak antara lain: (a) ilmu akhlak adalah ilmu yang ‎menentukan batas antara baik dan buruk, antara yang terpuji dan yang tercela, tentang ‎perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin; dan (b) ilmu akhlak adalah ilmu ‎pengetahuan yang memberikan pengertian tentang baik dan buruk, ilmu yang ‎mengajarkan pergaulan manusia dan menyatakan tujuan mereka yang terakhir dari ‎seluruh usaha dan pekerjaan mereka. (Asmaran AS, 1992:5)‎
The Encyclopaedia of Islam merumuskan: It is the science of virtues and the way ‎how to acquire them, of vices and the way how to quard against them (Asmaran AS, ‎‎1992:5), (ilmu akhlak ialah ilmu tentang kebaikan dan cara mengikutinya, tentang ‎kejahatan dan cara untuk menghindarinya).‎
Dari pengertian di atas kiranya dapat dirumuskan bahwa ilmu akhlak ialah ilmu ‎yang membahas perbuatan manusia dan mengajarkan perbuatan baik yang harus ‎dikerjakan dan perbuatan jahat yang harus dihindari dalam pergaulannya dengan ‎Tuhan, manusia dan makhluk (alam) sekelilingnya dalam kehidupannya sehari-hari ‎sesuai dengan nilai-nilai moral.‎
Perkataan etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti adat kebiasaan. ‎Dalam pelajaran filsafat, etika merupakan bagian dari padanya. Di dalam Ensiklopedi ‎Pendidikan diterangkan bahwa etika adalah filsafat tentang nilai, tentang kesusilaan, ‎tentang baik dan buruk. Kecuali etika mempelajari nilai-nilai, ia merupakan juga ‎pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri. (Asmaran AS, 1992:6) Di dalam Kamus ‎Istilah Pendidikan dan Umum dikatakan bahwa etika adalah bagian dari filsafat yang ‎mengajarkan keluhuran budi (baik dan buruk). (Asmaran AS, 1992:6)‎
Ada beberapa istilah etika secara terminologi. New Masters Pictorial ‎Encyclopaedia mendefinisikan etika sebagai berikut: Ethics is the science of moral ‎philosophy concerned not with fact, but with values; not with the character of but the ‎ideal of human conduct. (Asmaran AS, 1992:7). (Etika ialah ilmu tentang filsafat ‎moral, tidak mengenai fakta, tetapi tentang nilai-nilai, tidak mengenai sifat tindakan ‎manusia, tetapi tentang idenya).‎
Dictionary of Education mengartikan etika sebagai the study of human behavior ‎not only to find the truth of things as they are but also to enquire into the worth or ‎goodness of human actions. (Asmaran AS, 1992:6). (Etika ialah studi tentang tingkah-‎laku manusia, tidak hanya menentukan kebenarannya sebagaimana adanya, tetapi juga ‎menyelidiki manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah-laku manusia).‎
Dalam kamus yang sama juga dikatakan: The science of human conduct, ‎concerned with judgment of obligation (rightness or wrongness oughtness) and judgment ‎of value (goodness and badness). (Asmaran AS, 1992:7) (Ilmu tentang tingkah-laku ‎manusia yang berkenaan dengan ketentuan tentang kewajiban (kebenaran atau ‎kesalahan kepatutan) dan ketentuan tentang nilai (kebaikan dan keburukan).‎
Dari berbagai definisi tentang etika dapat diklasifikasikan 3 jenis definisi: (a) ‎yang menekankan pada aspek historis; (b) yang menekankan secara deskriptif; dan ‎‎(c) yang menekankan pada sifat dasar etika sebagai ilmu yang normatif dan bercorak ‎kefilsafatan.‎
Jenis pertama, etika dipandang sebagai cabang filsafat yang khusus ‎membicarakan tentang nilai baik dan buruk dari perilaku manusia. Jenis yang kedua, ‎etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang membicarakan masalah baik buruknya ‎perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Definisi demikian tidak melihat ‎kenyataan bahwa ada keragaman norma karena adanya ketidaksamaan waktu dan ‎tempat, akhirnya etika menjadi ilmu yang deskriptif dan lebih bersifat sosiologik. ‎Jenis ketiga, etika dipandang sebagai ilmu pengetahuan yang bersifat normatif, ‎evaluatif, yang hanya memberikan nilai i~aik buruk terhadap perilaku manusia. ‎Dalam hal ini tidak perlu menunjukkan adanya fakta, cukup memberikan informasi, ‎menganjurkan dan merefleksikan. Atas dasar jenis definisi yang terakhir ini etika ‎digolongkan sebagai pembicaraan yang bersifat informatif, direktif dan reflektif.‎
Penilaian bukan moral memainkan peranan terbesar dalam hidup sehari-hari; dan ‎terus-menerus mengarahkan tindakan seseorang kepada yang dinilai baik, ‎menyenangkan, berguna, adil, menarik, dan sebagainya. Nilai-nilai itu diselidiki oleh ‎filsafat nilai atau aksiologi. Tetapi dalam etika, penilaian bukan moral hanya perlu ‎diperhatikan sejauh ada kewajiban untuk melaksanakannya. Begitu pula pembahasan ‎penilaian moral mengandaikan analisa pernyataan kewajiban terlebih dulu. Nilai moral ‎direalisasikan dalam melakukan tindakan yang sesuai dengan kewajiban. Orang dinilai ‎sebagai jujur, misalnya, karena tidak melakukan korupsi. Tentu saja penilaian itu ‎hanya masuk akal, karena telah diandaikan bahwa korupsi itu sesuatu yang tidak ‎boleh. Macam dan dalamnya nilai moral—apakah itu kesetiaan, kebesaran hati, ‎kesucian, apakah orang itu sangat setia, atau sekali ini setia—tergantung baik dari ‎kekhususan kewajiban moral maupun dari kekhususan situasi saat kewajiban itu ‎dilakukan. Memberi makan kepada anak kecil dan menyelamatkannya dari rumah ‎yang sedang dimakan api, sama-sama berarti melakukan kewajiban, tetapi nilai moral ‎tindakan yang satunya lebih tinggi.‎
Inti etika adalah analisa pernyataan kewajiban. Penilaian bukan moral disinggung ‎sejauh diperlukan dalam rangka pembicaraan pernyataan kewajiban. Dari bidang nilai-‎nilai moral dibicarakan kebebasan dan tanggung jawab. ‎
Sebagai cabang dari filsafat, etika mempelajari tingkah-laku manusia untuk ‎menentukan nilai perbuatan tersebut, baik atau buruk, maka ukuran untuk ‎menentukan nilai itu adalah akal pikiran. Atau dengan kata lain, dengan akallah orang ‎dapat menentukan baik buruknya perbuatan manusia. Baik karena akal ‎menentukannya baik atau buruk karena akal memutuskannya buruk.‎
Oleh karena itu, Hamzah Ya'qub menyimpulkan merumuskan: "Etika ialah ilmu ‎yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal ‎perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran".(Asmaran AS, ‎‎1992:7)‎
Meskipun pemakaian istilah etika sering disamakan dengan pengertian ilmu ‎akhlak, namun apabila diteliti secara seksama, maka sebenarnya antara keduanya ‎mempunyai segi-segi perbedaan di samping juga ada persamaannya. Persamaannya ‎antara lain terletak pada objeknya, yaitu keduanya sama-sama membahas baik-buruk ‎tingkah laku manusia. Sedang perbedaannya, etika menentukan buruk-baik perbuatan ‎manusia dengan tolok ukur akal pikiran. Sedangkan ilmu akhlak menentukannya ‎dengan tolok ukur ajaran agama (al-Qur'an dan al-Hadits).‎
Dalam kajian keilmuan, kata akhlak memiliki padanan makna dengan etika. ‎Menurut Ahmad Amin, (1993:3), etika adalah suatu ilmu yang menjelaskan arti baik ‎dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh sebagian manusia ‎kepada lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia dalam perbuatan ‎mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang harus diperbuat.‎
Menurut Achmad Charris Zubair (1990:13) etika adalah suatu istilah yang ‎berasal dari bahasa Yunani "ethos" yang berarti watak kesusilaan atau adat istiadat. ‎Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik-buruk, yang diterima umum ‎tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya. Pada hakikatnya moral ‎menunjuk pada ukuran-ukuran yang telah diterima oleh sesuatu komunitas, ‎sementara etika umumnya lebih dikaitkan dengan prinsip-prinsip yang dikembangkan ‎di pelbagai wacana etika, atau dalam aturan-aturan yang diberlakukan bagi suatu ‎profesi. Akhir-akhir ini istilah etika mulai digunakan secara bergantian dengan filsafat ‎moral sebab dalam banyak hal filsafat moral juga mengkaji secara cermat prinsip-‎prinsip etika (Haricahyono,1995:221-222). ‎
Dalam kaitannya dengan norma sekolah, sekolah mempunyai dua fungsi utama ‎‎(Darmodiharjo, 1981:19) yakni fungsi psikologis dan fungsi sosial. Dengan demikian, ‎maka sekolah memiliki fungsi membimbing perkembangan kondisi psikologis dan ‎membantu mempersiapkan peserta didik sebagai anggota masyarakat bagi kehidupan ‎masyarakat mendatang. ‎
Dengan demikian, sekolah mempunyai peluang besar dalam mempengaruhi ‎perkembangan anak. Sekolah juga merupakan organisasi yang memiliki beberapa ‎tujuan dalam mempersiapkan manusia, dalam arti sebagai tujuan untuk ‎mengembangkan kualitas pribadi, termasuk penanaman nilai-nilai dan norma-norma, ‎dan berorientasi pada norma-norma tertentu (Soelaeman, 1994 :86).‎
C. Metode Penelitian
Jenis data dalam penelitian ini adalah data tertulis. Sedangkan sumber data yang ‎digunakan adalah kitab Ta'lim al-Muta'allim. Kitab ini merupakan sumber utama ‎‎(sumber primer), sedangkan sumber sekunder dilengkapi dengan buku-buku lain ‎yang membahas etika. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi (content ‎analysis), yaitu suatu metode yang digunakan untuk memperoleh keterangan dari ‎suatu isi komunikasi yang disampaikan dalam bentuk lambang atau bahasa (Rakhmat, ‎‎2004:89). Data-data yang diperlukan dalam penelitian ini dikumpulkan dengan ‎menggunakan teknik studi kepustakaan atau dokumentasi.‎

No comments: